Rabu, 30 Januari 2013

Kerusakan Lingkungan Hidup
 

Menurut UU no. 23 Tahun 1997 : Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sehingga lingkungan hidup sangat berperan penting dalam kegiatan makhluk hidup, seperti berkembang biak, melakukan aktifitas, pertumbuhan ekosistem, dll. Namun keadaan lingkungan hidup kian hari kian memburuk dengan persentase yang sangat tinggi dan menyebabkan perubahan di berbagai bidang.
Dulu Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang subur. Indonesia sering disebut Negara agraris, karena sebagian penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani yang didukung oleh beberapa faktor seperti kesuburan tanah dan banyaknya lahan. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban manusia, lingkungan hidup di Indonesia berubah seratus delapan puluh derajat. Kota besar di Indonesia kini jarang di jumpai pohon pohon yang menjulang sebagai resapan air, yang terlihat hanya gedung gedung tinggi dan besar. Tempat tempat peresapan air