Kerusakan
Lingkungan Hidup
Menurut UU no. 23 Tahun 1997 :
Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sehingga lingkungan hidup sangat berperan penting dalam kegiatan makhluk hidup,
seperti berkembang biak, melakukan aktifitas, pertumbuhan ekosistem, dll. Namun
keadaan lingkungan hidup kian hari kian memburuk dengan persentase yang sangat
tinggi dan menyebabkan perubahan di berbagai bidang.
Dulu Indonesia dikenal sebagai
sebuah negeri yang subur. Indonesia sering disebut Negara agraris, karena
sebagian penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani yang didukung oleh beberapa
faktor seperti kesuburan tanah dan banyaknya lahan. Namun, seiring dengan
perkembangan peradaban manusia, lingkungan hidup di Indonesia berubah seratus
delapan puluh derajat. Kota besar di Indonesia kini jarang di jumpai pohon
pohon yang menjulang sebagai resapan air, yang terlihat hanya gedung gedung
tinggi dan besar. Tempat tempat peresapan air